Revolusi EV di RI: Jalanan Penuh, Subsidi Hemat!

Related Post
wartakini.id – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) bersama pemerintah mengumumkan keberhasilan signifikan dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Kebijakan ini dinilai telah sukses mengakselerasi pembentukan ekosistem kendaraan listrik nasional, yang kini mulai terlihat meramaikan jalanan. Penilaian positif ini diperkuat dengan peluncuran laporan pelaksanaan kebijakan pada akhir Januari 2026, yang secara gamblang menunjukkan efektivitas intervensi pemerintah dalam mengatasi hambatan pasar dan memacu pertumbuhan industri Battery Electric Vehicle (BEV) di Indonesia.

Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jumat (30/1/2026), menegaskan bahwa percepatan adopsi kendaraan listrik berbasis baterai ini membawa dampak strategis yang jauh melampaui sekadar isu lingkungan. "AEML terus mendukung program pemerintah untuk percepatan adopsi BEV ini. Kami meyakini bahwa adopsi kendaraan listrik yang lebih masif akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara," ujar Rian Ernest.
Rian lebih lanjut menjelaskan, manfaat konkret dari pergeseran menuju mobilitas listrik ini sangat beragam. Di antaranya adalah pengurangan signifikan beban subsidi energi yang selama ini ditanggung negara, serta penguatan fundamental ketahanan energi nasional. Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai kebijakan insentif dan dukungan infrastruktur yang diatur dalam Perpres 79 Tahun 2023, yang secara efektif memecah hambatan pasar dan mendorong masyarakat beralih ke mobilitas yang lebih hijau dan berkelanjutan.










Tinggalkan komentar