Wartakini.id – KPU Kabupaten Banyuwangi mulai menyortir dan melipat surat suara Pilkada Serentak 2024, Kamis (7/11/2024). Proses ini melibatkan sekitar 300 warga yang dikerahkan untuk melipat jutaan surat suara.
Related Post
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, mengatakan proses sortir dan lipat akan berlangsung selama sekitar lima hari. Jika diperlukan, KPU akan menambah jumlah warga yang terlibat dalam proses ini. "Kita lihat hari ini apakah bisa mencapai target harian. Apabila tidak mencapai, kemungkinan akan kami tambah," kata Dian.
Terdapat dua jenis surat suara yang disortir dan dilipat, yaitu surat suara untuk Pilgub Jatim 2024 dan Pilkada Banyuwangi 2024. Proses ini dilaksanakan di Gudang KPU Banyuwangi di Kecamatan Kabat.
Mayoritas warga yang terlibat dalam proses ini adalah warga sekitar tempat gudang. Mereka mendapatkan upah masing-masing Rp 188 per lembar untuk pelipatan surat suara Pilgub Jatim 2024, dan Rp 164 per lembar untuk surat suara Pilkada Banyuwangi 2024.
Total surat suara yang disortir mencapai 1.383.990 untuk Pilgub Jatim 2024 dan 1.385.990 untuk Pilkada Banyuwangi 2024. Selisih 2.000 surat suara pada pilbup merupakan surat suara tambahan apabila terjadi pemilihan suara ulang (PSU).
"Jadi totalnya ada 2.771.980 lembar," ujar Dian.
Selain melipat, para pekerja juga akan mengecek apakah surat suara dalam kondisi baik atau rusak. Surat suara yang rusak akan dilaporkan ke pengawas. "Surat suara yang rusak akan langsung diganti dengan surat suara baru. Nantinya, seluruh surat suara yang rusak atau tidak layak, akan kami musnahkan maksimal pada H-1 pencoblosan," kata Dian.
Tinggalkan komentar