wartakini.id – Kejutan terjadi di dunia perminyakan Indonesia! SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo menolak pasokan bensin dari Pertamina. Alasannya bukan karena harga, melainkan karena kandungan etanol sebesar 3,5% yang dianggap tidak sesuai dengan standar mereka. Penolakan ini memicu perdebatan sengit tentang masa depan bahan bakar di tanah air.

Related Post
Penolakan SPBU swasta ini bukan tanpa alasan. Vanda Laura, Presiden Direktur BP-AKR, menegaskan bahwa kandungan etanol dalam bensin Pertamina tidak sesuai dengan formulasi yang mereka gunakan saat ini. Dengan kata lain, bensin yang ditawarkan Pertamina tidak cocok dengan "resep" bensin yang mereka jual ke konsumen.

Namun, Pertamina berpendapat bahwa penolakan ini tidak berdasar. Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyatakan bahwa kandungan etanol dalam bensin tersebut sepenuhnya legal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Drama penolakan bensin ini membuka mata kita tentang perbedaan pandangan mengenai arah pengembangan bahan bakar di Indonesia. Di satu sisi, ada dorongan untuk menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dengan campuran etanol. Di sisi lain, SPBU swasta tampaknya masih berpegang pada formulasi bensin konvensional.
Lantas, bagaimana kelanjutan drama ini? Apakah Pertamina akan menyesuaikan pasokannya, atau SPBU swasta yang akan mengubah formulasi bensin mereka? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Yang jelas, konsumen menjadi pihak yang paling diuntungkan jika semua pihak bisa mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Tinggalkan komentar