Wartakini.id, Jakarta – Isu mengenai alih fungsi lahan kebun teh menjadi perkebunan kelapa sawit di Simalungun, Sumatera Utara, tengah menjadi perbincangan hangat. Menanggapi hal ini, PTPN IV Regional II angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Sebagai bagian dari Subholding PalmCo PTPN IV, perusahaan menegaskan komitmennya untuk mempertahankan dan mengoptimalkan Kebun Teh Sidamanik dan Kebun Teh Bah Butong sebagai unit bisnis strategis.

Related Post
PTPN IV Regional II membantah keras akan melakukan konversi total kebun teh menjadi lahan sawit. Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, Muhammad Ridho Nasution, menjelaskan bahwa langkah yang diambil perusahaan adalah mengoptimalkan "Lahan Diberakan" atau lahan tidur.

"Perlu kami luruskan bahwa PTPN IV Regional II sama sekali tidak akan melakukan konversi atau mengubah total Kebun Teh Sidamanik dan Kebun Teh Bah Butong menjadi kebun sawit. Aksi korporasi yang dilakukan tak lain adalah mengoptimalkan Lahan Diberakan," kata Ridho dalam keterangannya.
Lahan Diberakan ini akan dioptimalkan melalui diversifikasi tanaman kelapa sawit, namun pengelolaan kebun teh yang sudah ada akan tetap menjadi prioritas utama. PTPN IV Regional II menyadari bahwa lahan yang tidak dikelola selama bertahun-tahun dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan negara, serta berpotensi memicu tindakan melawan hukum.
Pemilihan kelapa sawit sebagai tanaman diversifikasi didasarkan pada pertimbangan strategis untuk memaksimalkan potensi lahan yang ada tanpa mengorbankan komoditas teh yang menjadi ciri khas daerah tersebut. Pihaknya juga mengapresiasi dukungan Bupati Simalungun yang memandang kebun teh sebagai bagian dari identitas daerah, warisan sejarah, dan sumber penghidupan masyarakat.
Tinggalkan komentar