Wartakini.id, Jakarta – Kabar baik bagi ratusan pekerja pabrik ban Michelin! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 280 karyawan PT Multistrada Arah Sarana (MAS) secara bertahap hingga 30 November 2025, kemungkinan besar batal dilakukan.

Related Post
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa PHK seharusnya menjadi opsi terakhir bagi perusahaan dalam menghadapi dinamika pasar global. Pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen pabrik ban Michelin dan mendapatkan respons positif.

"Kami meminta agar kedua belah pihak mengutamakan dialog bipartit antara manajemen dan pekerja terkait rencana PHK 280 pekerja ini," ujar Afriansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, (7/11/20205).
Afriansyah menambahkan, perusahaan menyatakan kesiapannya untuk membatalkan atau mencabut surat PHK yang telah dikeluarkan. Sebagai gantinya, perusahaan akan menawarkan opsi pelatihan kepada para pekerja yang terdampak. Proses bipartit antara manajemen dan pekerja akan segera dimulai untuk membahas solusi terbaik.
Pemerintah berharap perusahaan swasta dapat mencari solusi alternatif dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Pemerintah sendiri tengah fokus pada pembenahan ekonomi untuk menekan angka pengangguran.
"Jika terpaksa terjadi PHK akibat situasi ekonomi global, kami menghormati kebijakan manajemen. Namun, saya berharap MAS tetap hadir dan terus memberikan kontribusi bagi Indonesia," pungkas Afriansyah. Dengan adanya titik terang ini, ratusan pekerja pabrik ban Michelin dapat bernapas lega dan menatap masa depan dengan lebih optimis.










Tinggalkan komentar