Wartakini.id, Jakarta – Panik NIK KTP Disalahgunakan Pinjol? Begini Cara Ceknya!

Wartakini.id, Jakarta - Panik NIK KTP Disalahgunakan Pinjol? Begini Cara Ceknya!

Maraknya kasus penyalahgunaan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal, membuat resah masyarakat. Tak jarang, seseorang mendapati namanya tercatat sebagai peminjam tanpa pernah merasa mengajukan pinjaman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah berupaya membedakan antara pinjol legal yang disebut "pinjaman daring" (pindar) dengan pinjol ilegal yang meresahkan. Jika Anda curiga NIK KTP Anda disalahgunakan untuk pinjol, jangan tunda! Segera lakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut:

Wartakini.id, Jakarta - Panik NIK KTP Disalahgunakan Pinjol? Begini Cara Ceknya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Cara Mudah Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol Melalui SLIK OJK:

Kini, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa apakah NIK KTP mereka terdaftar dalam layanan pinjol atau judi online (judol) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Berikut panduan lengkapnya:

  1. Akses situs resmi SLIK OJK melalui tautan https://idebku.ojk.go.id
  2. Klik menu "Pendaftaran" dan isi data diri yang diminta, seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan nomor identitas (NIK KTP).
  3. Masukkan kode captcha yang tertera, lalu klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan pengisian formulir SLIK OJK.
  4. Unggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti foto KTP dan swafoto diri memegang KTP.
  5. Klik tombol "Ajukan Permohonan". Jika berhasil, Anda akan menerima nomor pendaftaran.
  6. Periksa status permohonan Anda secara berkala melalui menu "Status Layanan". Masukkan nomor pendaftaran yang telah Anda terima.
  7. OJK akan memproses permohonan iDeb Anda melalui email dalam waktu maksimal satu hari kerja setelah pendaftaran.

Untuk memantau perkembangan permohonan, Anda dapat kembali mengunjungi laman SLIK OJK, pilih menu "Status Layanan", lalu masukkan nomor pendaftaran dan kode captcha. Dengan langkah ini, Anda dapat segera mengetahui apakah NIK KTP Anda disalahgunakan untuk pinjol ilegal dan mengambil tindakan yang diperlukan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar