Pertamina Hantam Pengoplos Elpiji: Pasokan Nataru Aman Terkendali!

Pertamina Hantam Pengoplos Elpiji: Pasokan Nataru Aman Terkendali!

wartakini.id, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menuai pujian atas ketegasannya dalam menindak praktik pengoplosan tabung gas elpiji ilegal serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyimpang dari peruntukannya. Langkah berani ini dinilai krusial, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), demi menjamin ketersediaan energi dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya.

Penindakan terhadap sejumlah agen dan pelaku usaha yang melanggar hukum ini menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga integritas sistem distribusi energi nasional. Ini bukan hanya soal penegakan aturan, melainkan juga bentuk keberpihakan nyata kepada kepentingan publik yang kerap dirugikan oleh ulah oknum tak bertanggung jawab.

Pertamina Hantam Pengoplos Elpiji: Pasokan Nataru Aman Terkendali!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Praktisi energi terkemuka, Ismoyo Hadi, secara lugas menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan tegas Pertamina. Ia menekankan bahwa aktivitas pengoplosan LPG dan penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran adalah pelanggaran hukum berat. "Ketegasan Pertamina dalam menegakkan kebijakan dan memberantas distribusi LPG dan BBM yang salah sasaran menunjukkan keberpihakan pada kepentingan publik. Aktivitas seperti ini jelas melanggar hukum dan memang wajib ditindak," ujar Ismoyo, seperti dikutip wartakini.id.

Ismoyo lebih lanjut menjelaskan bahwa periode Nataru merupakan "titik krusial" bagi stabilitas pasokan energi. Lonjakan mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat selama liburan memicu peningkatan signifikan permintaan BBM dan LPG. Jika praktik ilegal dibiarkan, ancaman kelangkaan dan antrean panjang yang mengganggu kenyamanan publik akan sulit dihindari. "Jika sampai terjadi kelangkaan atau antrean panjang yang mengganggu lalu lintas dan perayaan masyarakat, hal itu akan berdampak negatif pada citra pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada rakyat," imbuhnya.

Aspek keselamatan juga menjadi sorotan utama. Ismoyo memperingatkan bahwa penanganan LPG, sebagai energi bertekanan tinggi, mutlak memerlukan prosedur keselamatan yang sangat ketat. Kesalahan sedikit saja dapat berakibat fatal, mengancam nyawa dan properti.

Setiap bejana bertekanan tinggi wajib memiliki sertifikasi dan lulus uji kelayakan dari otoritas terkait. Demikian pula, proses transfer LPG dari truk tangki ke stasiun pengisian harus patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tak bisa ditawar, dengan nol toleransi terhadap kebocoran sekecil apa pun.

Fasilitas pengisian dan bottling LPG juga diwajibkan mengantongi sertifikat laik operasi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas). "Praktik LPG oplosan yang dilakukan tanpa prosedur dan peralatan memadai jelas sangat membahayakan keselamatan publik," pungkas Ismoyo, menegaskan urgensi penindakan ini demi keamanan bersama.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar