wartakini.id – Kabar gembira menyelimuti dunia pendidikan Tanah Air. Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi para guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan segera cair. Pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa pencairan THR ini akan dilakukan pada fase awal bulan suci Ramadhan 2026, memicu antusiasme di kalangan jutaan abdi negara.

Related Post
Kepastian pencairan THR lebih awal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para pendidik, yang merupakan garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kelegaan finansial dan membantu para guru mempersiapkan kebutuhan perayaan Idul Fitri dengan lebih baik.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya telah mengonfirmasi kesiapan anggaran sebesar Rp 55 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dana jumbo ini dialokasikan secara komprehensif, tidak hanya untuk guru PNS dan PPPK, tetapi juga mencakup seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri di seluruh Indonesia.
Merujuk pada pola pencairan THR tahun-tahun sebelumnya, dana tunjangan ini lazimnya dicairkan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Jika tren ini berlanjut dan pemerintah konsisten dengan jadwal tersebut, maka para guru dapat berharap THR mereka akan masuk rekening pada rentang tanggal 11 hingga 15 Maret 2026. Tanggal pasti pencairan akan diumumkan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Meskipun besaran pasti THR belum dirinci secara spesifik dalam pengumuman awal ini, umumnya THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya. Pencairan THR di awal Ramadhan ini diharapkan dapat memberikan dorongan daya beli yang signifikan bagi para guru, sehingga mereka dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih khidmat dan penuh kebahagiaan bersama keluarga. Para guru kini tinggal menanti pengumuman resmi terkait detail dan tanggal pasti pencairan dari pemerintah.










Tinggalkan komentar