BGN Gemparkan Indonesia Timur: Ratusan Dapur Disuspensi, Jaminan Higiene Makanan Dipertanyakan!

BGN Gemparkan Indonesia Timur: Ratusan Dapur Disuspensi, Jaminan Higiene Makanan Dipertanyakan!

wartakini.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga standar kualitas gizi dan sanitasi di Tanah Air. Sebanyak 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Indonesia Timur kini harus menangguhkan operasional mereka. Keputusan drastis ini diambil lantaran ratusan dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang merupakan prasyarat wajib. Penangguhan ini diumumkan pada Kamis, 12 Maret 2026.

Related Post

SPPG yang terdampak kebijakan ini tersebar luas di berbagai provinsi strategis di Wilayah III, mencakup Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, serta beberapa wilayah di Papua.

BGN Gemparkan Indonesia Timur: Ratusan Dapur Disuspensi, Jaminan Higiene Makanan Dipertanyakan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Rudi Setiawan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, dalam keterangan resminya, membeberkan detail hasil rekapitulasi pemantauan. Dari total 4.219 SPPG yang terdata di Wilayah III, hanya 2.138 dapur yang telah berhasil mengantongi SLHS. Sementara itu, 1.364 dapur lainnya masih dalam tahap pengurusan sertifikat, dan yang paling mengkhawatirkan, 717 dapur sisanya sama sekali belum menunjukkan itikad untuk mendaftar.

"SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi," tegas Rudi. Ia menambahkan bahwa langkah ini bukanlah semata-mata bentuk penindakan, melainkan sebuah upaya krusial untuk menjamin bahwa seluruh proses penyediaan makanan yang disalurkan kepada masyarakat telah memenuhi standar higiene dan sanitasi ketat yang telah ditetapkan oleh BGN.

Rudi juga menekankan urgensi SLHS sebagai instrumen vital dalam menjaga dan menjamin kualitas makanan yang didistribusikan kepada jutaan penerima manfaat. Dengan adanya sertifikasi ini, operasional setiap dapur dapat dipastikan telah melewati serangkaian pemeriksaan kelayakan sanitasi yang komprehensif oleh otoritas kesehatan setempat, sehingga risiko terhadap kesehatan konsumen dapat diminimalisir.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar