wartakini.id – Kabar mengejutkan datang dari pasar logam mulia. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari Kamis, 9 April 2026, mengalami penurunan signifikan. Tercatat, harga emas Antam anjlok sebesar Rp50.000 per gram, kini dibanderol Rp2.850.000 dari sebelumnya Rp2.900.000 per gram.

Related Post
Penurunan drastis ini tentu menjadi perhatian serius bagi para investor dan kolektor emas. Sejalan dengan harga jual, harga buyback atau harga yang akan diterima pemilik jika ingin menjual kembali emasnya, juga ikut terkoreksi. Hari ini, harga buyback turun Rp59.000 menjadi Rp2.605.000.

Data harga ini berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Namun, calon pembeli perlu mencatat bahwa beberapa jenis pecahan emas dilaporkan belum tersedia di laman resmi Logam Mulia pada saat berita ini diturunkan.
Dalam transaksi emas, ada beberapa ketentuan perpajakan yang perlu diketahui. Saat ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, nilai PPN tidak akan diperhitungkan dalam total pembayaran.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, akan dikenakan tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen. Bukti potong PPh 22 ini akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk selaku penjual, memastikan transparansi dalam setiap transaksi. Rincian lengkap harga emas Antam berdasarkan berbagai pecahan dapat diakses melalui laman resmi Logam Mulia. Fluktuasi harga ini mengingatkan investor akan dinamika pasar komoditas yang perlu terus dipantau.








Tinggalkan komentar