wartakini.id – Gelombang kenaikan harga pangan melanda seluruh negeri, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia pada Selasa, 21 April 2026, menunjukkan lonjakan signifikan pada berbagai komoditas pokok, mulai dari bawang, beras, cabai, hingga minyak goreng, dengan beberapa item menembus rekor harga baru yang memberatkan.

Related Post
Komoditas bawang merah menjadi sorotan utama setelah harganya meroket 50,64 persen, kini mencapai Rp70.350 per kilogram. Tidak ketinggalan, bawang putih juga mengalami kenaikan tajam sebesar 43 persen, bertengger di angka Rp57.200 per kilogram. Sementara itu, harga beras dari berbagai kualitas juga tidak luput dari kenaikan. Beras kualitas bawah I naik 11 persen menjadi Rp16.150 per kilogram, dan kualitas bawah II naik 15,12 persen menjadi Rp16.750 per kilogram. Untuk beras kualitas medium, kenaikan bervariasi antara 9,12 persen hingga 13,4 persen, dengan harga mencapai Rp17.350 hingga Rp18.200 per kilogram. Beras kualitas super I dan II juga mengalami lonjakan, masing-masing 11,53 persen dan 12,46 persen, dengan harga mencapai Rp19.350 dan Rp18.950 per kilogram.

Pecinta pedas harus merogoh kocek lebih dalam. Harga aneka cabai menunjukkan kenaikan yang sangat mencolok. Cabai merah besar melonjak 33,15 persen menjadi Rp60.650 per kilogram, diikuti cabai merah keriting yang naik 31,43 persen menjadi Rp58.750 per kilogram. Cabai rawit hijau juga tidak ketinggalan, naik 23,19 persen menjadi Rp63.750 per kilogram. Namun, kenaikan paling drastis terjadi pada cabai rawit merah yang melambung 54,16 persen, kini dibanderol Rp119.400 per kilogram, mendekati angka Rp120 ribu.
Dampak kenaikan harga juga terasa pada protein hewani dan kebutuhan dapur lainnya. Daging ayam ras segar mencatat kenaikan paling fantastis, melonjak 215,56 persen hingga mencapai Rp47.150 per kilogram. Daging sapi kualitas I dan II juga mengalami kenaikan, masing-masing 7,41 persen dan 21,47 persen, dengan harga mencapai Rp158.750 dan Rp170.000 per kilogram. Gula pasir kualitas premium naik 20,79 persen menjadi Rp24.400 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal naik 7,07 persen menjadi Rp20.450 per kilogram. Minyak goreng pun tak luput dari tren ini; minyak goreng curah naik 5,47 persen menjadi Rp21.200 per liter, sementara minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing naik 9,83 persen dan 1,11 persen, mencapai Rp25.700 dan Rp22.700 per liter. Terakhir, telur ayam ras segar juga mengalami lonjakan 28,2 persen, kini dihargai Rp41.600 per kilogram.
Data yang dirilis oleh PIHPS Bank Indonesia ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mencermati dinamika harga pangan yang terus bergerak, demi menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah tantangan inflasi.









Tinggalkan komentar