Geger! BGN Bekukan Ribuan SPPG, Ada Apa Sebenarnya?

wartakini.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil karena SPPG-SPPG tersebut belum memenuhi standar penting, terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS).

sppg QY4J large
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa penutupan sementara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan gizi. "Jadi saya sampaikan di sini bahwa SPPG-SPPG yang tidak memiliki IPAL, kemudian ada SPPG yang belum daftar SLHS, kita hentikan dulu sementara," ujar Dadan usai meresmikan SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Selasa (21/4/2026). Ia menambahkan, bahkan bagi yang sudah mendaftar SLHS namun sertifikatnya belum keluar dalam sebulan, operasionalnya juga dihentikan sementara.

Saat ini, tercatat sekitar 1.780 unit SPPG dari total 26.800 yang ada dihentikan sementara. Angka ini bersifat dinamis dan bisa berubah seiring dengan upaya perbaikan yang dilakukan oleh SPPG. "Jadi sangat dinamis sehingga sekarang ada sekitar 1.780 (SPPG) yang kita hentikan sementara. Mungkin dalam seminggu, dua minggu akan berubah juga angkanya," kata Dadan.

Dadan juga menegaskan bahwa pengawasan dan perbaikan program gizi ini tidak dilakukan melalui pembentukan tim khusus baru. Melainkan, BGN memanfaatkan struktur internal yang sudah ada. "Kalau itu bukan tim khusus, karena secara organik sudah ada di kami. Di Badan Gizi ada tiga wakil, salah satunya memegang investigasi dan komunikasi publik. Kemudian ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang merangkul seluruh SPPG di Indonesia," jelasnya.

Pengawasan ini diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan yang lebih rinci di lapangan. Seluruh mekanisme ini, menurut Dadan, terus berjalan dengan target peningkatan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar