Terungkap! Faktor X Pendorong Booming EV di RI!
wartakini.id – JAKARTA – Pasar otomotif nasional tengah menyaksikan sebuah revolusi. Kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) kini bukan lagi sekadar tren, melainkan mesin pertumbuhan baru yang melesat drastis. Sejak tahun lalu, penjualan segmen ini terus meroket, diproyeksikan berlanjut hingga 2026, didorong oleh daya tarik efisiensi energi dan komitmen terhadap lingkungan yang lebih hijau.

Related Post

Fenomena ini kian dipercepat oleh beberapa faktor krusial. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi turut memantik minat konsumen, menjadikan EV sebagai alternatif yang kian menarik secara ekonomis. Tak hanya itu, selisih harga antara EV dan mobil bermesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE) yang semakin tipis, ditambah dengan peningkatan jarak tempuh EV yang kini bisa mencapai 600 kilometer dalam sekali pengisian penuh, berhasil mereduksi "kecemasan jarak" (range anxiety) yang kerap menghantui calon pengguna.
Data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menggambarkan pergeseran seismik di pasar. Kontribusi mobil ICE terhadap total penjualan tergerus signifikan, dari 99,6% pada 2021 menjadi 78,2% pada 2025, dan terus melorot hingga 75% per Maret 2026. Sebaliknya, porsi Battery Electric Vehicle (BEV) melesat tajam dari hanya 0,1% menjadi 12,9% pada akhir 2025, dan melonjak lagi menjadi 15,6% pada Maret 2026.
Dalam periode tersebut, penjualan BEV melonjak fantastis sebesar 96%, mencapai 33.146 unit dari sebelumnya 16.926 unit, jauh melampaui pertumbuhan industri otomotif secara keseluruhan yang hanya 1,7%. Di sisi lain, penjualan mobil ICE justru ambles dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Hingga akhir 2026, porsi BEV diprediksi akan terus melambung, mencapai kisaran 19-20%.
Namun, momentum ini juga diiringi perubahan kebijakan. Mulai 1 April 2026, berdasarkan Permendagri No. 11 Tahun 2026, mobil listrik tidak lagi otomatis bebas pajak. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kini akan dikenakan pada EV, dengan kebijakan insentif yang diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (pemda). Pemda disarankan untuk menerapkan tarif pajak progresif demi menjaga daya beli dan momentum penjualan. Konkretnya, BEV dengan harga di atas Rp500 juta bisa dikenakan tarif lebih tinggi, sementara yang di bawah Rp300 juta sebaiknya dikenakan tarif rendah.
Pemerintah juga disarankan untuk memberikan ruang lebih besar kepada Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV). Jenis kendaraan ini dipandang sebagai jembatan transisi yang strategis dari mobil ICE menuju EV sepenuhnya. Dengan mode listrik murni untuk penggunaan dalam kota dan mesin pembakaran internal untuk jarak jauh, PHEV menjadi solusi ideal untuk menjawab ketimpangan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) antara Jawa dan luar Jawa. Pemilik PHEV tidak perlu khawatir kehabisan baterai di tengah perjalanan. Oleh karena itu, PHEV dinilai layak mendapatkan tambahan insentif, mengingat saat ini hanya mendapatkan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Di tengah dinamika ini, para pelaku bisnis EV menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlanjutan adopsi. Mereka menekankan bahwa EV krusial untuk mengurangi emisi karbon dioksida sekaligus menekan konsumsi BBM, yang pada akhirnya dapat meringankan beban fiskal negara.
Dari sisi regulator, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat regulasi demi mencapai target net zero emission (NZE). Ini termasuk kebijakan pengembangan kendaraan rendah emisi karbon, peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB), serta pengaturan insentif industri.
Hal ini mencuat dalam diskusi panel bertajuk “Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Genjot Adopsi Electric Vehicle” yang diselenggarakan oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, pada Rabu (22/4/2026). Hadir sebagai pembicara kunci antara lain Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara, Head of PR & Government BYD Indonesia Luther T Panjaitan, dan CEO Degree Synergy International Andrea Suhendra.
Setia Diarta dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen Kemenperin untuk terus mendorong percepatan pengembangan ekosistem industri KBLBB nasional. Ini merupakan bagian integral dari transformasi industri menuju ekonomi hijau dan penguatan daya saing manufaktur nasional, mengingat sektor otomotif adalah salah satu pilar strategis bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.










Tinggalkan komentar