wartakini.id – Gelombang kekhawatiran melanda raksasa otomotif dunia. Banyak produsen mobil ternama kini berjibaku mendapatkan restu pemerintah Amerika Serikat agar model-model andalan mereka tetap bisa mengaspal. Pasalnya Washington bersiap memberlakukan larangan keras terhadap perangkat lunak buatan China yang tertanam dalam kendaraan terhubung internet. Aturan krusial ini disahkan sejak Januari 2025 di era Presiden Joe Biden dan terus berlaku di bawah kepemimpinan Donald Trump demi membendung risiko pengumpulan data sensitif dari pengguna di Negeri Paman Sam.
Baca Juga
Larangan ini secara spesifik menargetkan sebagian besar perangkat lunak yang dikembangkan dikelola atau dimiliki oleh perusahaan dengan kepemilikan saham signifikan di Tiongkok. Dampaknya tidak main-main. Pembatasan perangkat lunak akan mulai berlaku untuk kendaraan model tahun 2027 sementara larangan terpisah untuk perangkat keras akan menyusul pada model tahun 2030. Ini bukan sekadar aturan biasa.

Proses perizinan yang rumit ini secara gamblang menyingkap betapa eratnya jalinan antara rantai pasokan otomotif AS dan Tiongkok. Ketergantungan ini kini menjadi sorotan tajam. Salah satu yang paling merasakan imbasnya adalah Ford. Pabrikan otomotif raksasa itu telah mengkonfirmasi bahwa mereka mengajukan izin khusus kepada Departemen Perdagangan AS. Tujuannya agar tetap bisa mengimpor SUV Lincoln Nautilus yang perakitannya dilakukan di China.





































