Geger OJK Sita Puluhan Aset Bank Syariah Medan

Author Image

Masih Lionel

21 Juni 2026, 16:02 WIB

wartakini.id – Sebuah langkah mengejutkan dan tegas diambil Otoritas Jasa Keuangan OJK belum lama ini. Sebanyak 41 aset properti bernilai fantastis kini resmi berada dalam penguasaan OJK terkait dugaan tindak pidana perbankan syariah di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah BPRS GP yang berlokasi di Medan Sumatera Utara. Aksi ini menunjukkan komitmen serius otoritas dalam memberantas kejahatan finansial.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian esensial dari upaya penegakan hukum. "Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian bank (asset recovery) dalam proses penyidikan yang saat ini tengah berlangsung" ujar Agus pada Minggu (21/6/2026). Ini menegaskan fokus OJK untuk mengembalikan kerugian yang timbul akibat praktik ilegal.

Geger OJK Sita Puluhan Aset Bank Syariah Medan
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Operasi penyitaan di lapangan berlangsung intensif pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2026. Tim penyidik OJK bergerak setelah mengantongi surat penetapan resmi dari pengadilan negeri setempat. Tindakan ini didasarkan pada hasil penelusuran aset atau asset tracing yang dilakukan secara mendalam dan menyeluruh demi mengamankan barang bukti material yang krusial.

Agus memaparkan seluruh barang bukti yang berhasil diamankan berupa properti tanah dan bangunan. Aset-aset tersebut tersebar di berbagai titik strategis di Sumatera Utara. Rinciannya mencakup 8 unit bangunan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang 29 bidang tanah berstatus Sertifikat Hak Milik SHM juga di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Selain itu 2 unit aset di Kota Binjai serta 2 unit aset di kawasan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat turut disita.

Penyitaan ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku kejahatan perbankan bahwa OJK tidak akan tinggal diam. Otoritas akan terus berupaya keras untuk menjaga integritas sistem keuangan syariah dan melindungi kepentingan masyarakat serta nasabah dari praktik-praktik yang merugikan.

Related Post