Terungkap IPO RANS Penuhi Aturan Bursa

Author Image

Masih Lionel

24 Juni 2026, 16:02 WIB

wartakini.id – Bursa Efek Indonesia BEI akhirnya angkat bicara terkait rencana penawaran umum perdana saham IPO PT Rans Entertainment Indonesia Tbk. Publik sempat bertanya-tanya namun kini BEI menegaskan bahwa proses listing RANS telah memenuhi ketentuan saham beredar di publik atau free float minimal 25 persen bagi perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun. Ini menjadi lampu hijau bagi perusahaan milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina tersebut untuk segera melantai di bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan detail di balik kepatuhan RANS. Meskipun dokumen penawaran awal menunjukkan porsi saham yang dilepas ke masyarakat hanya 20 persen Nyoman menyebut RANS memiliki sejumlah pemegang saham lama yang juga memenuhi kriteria free float. Dengan perhitungan tersebut porsi saham yang beredar di publik setelah IPO diperkirakan mencapai angka 2885 persen. Angka ini jelas melampaui batas minimal yang ditetapkan sehingga struktur kepemilikan saham RANS setelah IPO dianggap sah dan sesuai regulasi.

Terungkap IPO RANS Penuhi Aturan Bursa
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Nyoman Yetna juga menambahkan bahwa penilaian pencatatan saham RANS dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku saat permohonan diterima oleh bursa. Ini penting mengingat adanya Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 yang baru efektif pada 31 Maret 2026. Karena dokumen permohonan RANS telah masuk sebelum tanggal tersebut proses evaluasi pun berpedoman pada ketentuan yang berlaku saat pengajuan awal. Hal ini memastikan bahwa RANS tidak terpengaruh oleh regulasi baru yang belum berlaku saat aplikasinya diproses.

Related Post