wartakini.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini memberikan kepastian penting terkait kebijakan fiskal nasional. Ia menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif pajak yang akan membebani masyarakat maupun dunia usaha. Alih-alih menggenjot penerimaan negara dengan menaikkan pajak, pemerintah memilih fokus pada strategi lain yang lebih terarah dan adil.
Baca Juga
Purbaya menjelaskan bahwa upaya utama akan diarahkan pada optimalisasi penagihan serta memastikan seluruh wajib pajak melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. Penindakan keras akan menyasar praktik manipulasi pajak dan meminimalisasi celah kebocoran penerimaan negara. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penunggakan pajak oleh entitas bisnis.

"Yang jelas, kita akan semaksimal mungkin menghilangkan kebocoran atau manipulasi pajak. Kami juga akan lebih proaktif dalam penagihan. Misalnya, jika ada laporan masyarakat mengenai perusahaan yang diduga tidak membayar pajak, seperti kasus perusahaan baja, kami akan segera menindaklanjuti," ungkap Purbaya.
Bendahara Negara itu menekankan bahwa pendekatan perluasan basis pajak ini tidak akan dilakukan secara agresif atau menekan wajib pajak yang selama ini sudah patuh. Strategi yang diambil adalah merangkul pihak-pihak yang selama ini belum tersentuh sistem perpajakan agar mulai berkontribusi secara tertib.
"Tidak akan ada kenaikan tarif pajak, dan kami juga tidak akan ‘berburu di kebun binatang’ seperti yang dikatakan Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Kami akan melakukan ekstensifikasi untuk memastikan mereka yang tadinya belum membayar pajak, kini membayar sesuai aturan," jelas Purbaya.
Purbaya meyakini bahwa kombinasi penegakan aturan dan perluasan cakupan wajib pajak ini telah terbukti efektif dalam mendorong kinerja penerimaan negara.





































