wartakini.id – Waspada ancaman baru di dunia maya kejahatan finansial berbasis kecerdasan buatan AI kini melonjak drastis. Otoritas Jasa Keuangan OJK baru saja membongkar fakta mengejutkan terkait modus penipuan yang semakin canggih ini. Sejak Indonesia Anti Scam Center IASC didirikan pada November 2024 hingga pertengahan 2026 ribuan laporan telah terhimpun menunjukkan betapa seriusnya bahaya ini bagi masyarakat luas.
Baca Juga
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan data yang mencengangkan. Total 1.379 aduan penipuan yang terindikasi menunggangi teknologi AI telah masuk. Angka ini bermula dari 13 laporan di akhir 2024 namun kemudian meroket tajam menjadi 1.366 aduan sepanjang periode 2025 hingga semester pertama 2026. Lonjakan ini menjadi sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan.

Dicky menegaskan tren ini membuktikan penyalahgunaan AI dalam aksi kejahatan finansial bukan lagi isapan jempol belaka melainkan realitas yang makin nyata dan mematikan. AI sejatinya bukanlah dalang di balik kejahatan namun ia menjadi alat super canggih yang membuat tipu daya para penipu semakin meyakinkan berlangsung lebih cepat dan nyaris tak terdeteksi oleh mata telanjang masyarakat.
Para pelaku kini lihai memalsukan berbagai jejak digital. Mulai dari rekaman video foto suara nomor rekening nomor telepon hingga dokumen elektronik semuanya bisa direkayasa sedemikian rupa hingga menyerupai aslinya. Bahkan identitas lembaga resmi yang selama ini dipercaya publik pun tak luput dari manipulasi canggih berbasis AI. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban berikutnya.





































