wartakini.id – Gelombang kekhawatiran melanda industri otomotif Amerika Serikat. Meski belum menjejakkan roda secara resmi di jalanan Paman Sam, mobil-mobil pintar buatan Tiongkok kini menjadi momok yang ingin diblokir selamanya. Sebuah langkah drastis diambil untuk memastikan kendaraan terkoneksi dari Negeri Tirai Bambu tak akan pernah mengaspal di pasar AS.
Baca Juga
Aliansi Inovasi Otomotif (AAI), yang mewakili mayoritas pabrikan mobil raksasa AS, dilaporkan telah mengirimkan surat tegas kepada Kongres. Isi surat itu? Desakan agar pembatasan terhadap kendaraan terkoneksi asal Tiongkok segera diresmikan menjadi undang-undang permanen. Ini bukan sekadar wacana, melainkan upaya serius untuk membentengi pasar domestik.

Langkah ini bertepatan dengan pembahasan sejumlah draf regulasi di Kongres AS yang menyasar keamanan kendaraan terkoneksi. Salah satunya adalah Undang-Undang Keamanan Nasional dan Ekonomi Otomotif 2026 atau H.R. 10158. Regulasi ini secara spesifik membidik teknologi kendaraan pintar dari negara-negara yang dicap berpotensi mengancam keamanan nasional. Jelas, Tiongkok menjadi target utama.
Tak hanya itu, ada pula Undang-Undang Keamanan Kendaraan Terkoneksi 2026. Aturan ini secara tegas melarang pabrikan dengan kepemilikan lebih dari 15 persen oleh entitas Tiongkok untuk beroperasi di pasar AS. Ini menunjukkan tingkat kekhawatiran yang mendalam terhadap potensi kontrol atau spionase data melalui teknologi otomotif.
Sebenarnya, friksi dan pembatasan terhadap industri otomotif Tiongkok di AS bukanlah isu kemarin sore. Sejarah panjang persaingan dan kekhawatiran keamanan data telah membentuk lanskap kebijakan yang semakin ketat. Kini, dengan munculnya mobil pintar, pertarungan ini memasuki babak baru yang lebih krusial.





































