wartakini.id – Angin segar berembus kencang bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto melalui pemerintahannya akan segera mengucurkan Bantuan Subsidi Upah BSU senilai Rp900.000 kepada 13,3 juta karyawan. Informasi menggembirakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah menghadiri rapat koordinasi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu 30 September 2026.
Baca Juga
Airlangga menjelaskan bahwa program BSU ini dirancang untuk periode triwulan terakhir tahun 2026 yakni Oktober hingga Desember. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Namun penyalurannya akan dilakukan secara sekaligus dalam satu kali transfer sehingga total dana yang diterima mencapai Rp900.000.

"Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya untuk membantu para pekerja dengan Bantuan Subsidi Upah ini" ujar Airlangga dalam keterangannya.
Total anggaran yang disiapkan untuk mendukung program ini tidak main-main mencapai angka fantastis hampir Rp12 triliun. Meskipun demikian hingga kini belum ada rincian lebih lanjut mengenai kriteria spesifik bagi para pekerja yang berhak menerima bantuan ini. Masyarakat dan para pekerja pun kini menanti pengumuman resmi terkait mekanisme dan syarat lengkap untuk mendapatkan rezeki nomplok tersebut.





































