wartakini.id – Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM Helvi Moraza menyuarakan pentingnya sinergi lintas sektor untuk melahirkan lebih banyak pelaku usaha produktif sekaligus mendorong UMKM naik kelas. Kolaborasi erat antara pemerintah pusat daerah perguruan tinggi dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan dinilai sebagai fondasi utama pencapaian target tersebut.
Baca Juga
Dalam acara Bursa Wirausaha Unggulan yang mengusung tema Berani Memulai Bertumbuh dan Berdampak Wamen Helvi menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis Kementerian UMKM. Tujuannya jelas untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan dan membuka lebar pintu peluang bagi generasi muda agar tidak hanya menjadi pencari kerja namun juga pencipta lapangan kerja.

Menurut Wamen Helvi menumbuhkembangkan UMKM tidak sekadar mencetak wirausaha baru. Lebih dari itu mereka harus difasilitasi agar bisa berkembang pesat melalui akses pembiayaan dukungan pemasaran dan pendampingan intensif. Pada akhirnya semua upaya ini diharapkan mampu menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Wamen Helvi juga menyoroti kompleksitas tantangan yang dihadapi UMKM di tengah persaingan pasar yang kian ketat baik di level domestik regional maupun global. Oleh karena itu strategi konvensional saja tidak cukup. Diperlukan sentuhan teknologi dan inovasi untuk membawa UMKM ke level selanjutnya. Perguruan tinggi disebutnya sebagai dapur inovasi sementara pemerintah daerah memahami betul potensi lokal. Harmonisasi ketiga pilar ini mutlak diperlukan.
Jawa Tengah dengan ratusan ribu mahasiswa aktif dan puluhan ribu lulusan baru setiap tahunnya memiliki potensi besar untuk melahirkan wirausaha handal. Wamen Helvi menekankan bahwa potensi talenta hebat ini jangan sampai hanya menjadi pemburu pekerjaan. Mereka harus didorong untuk mengambil peran sebagai wirausaha produktif yang mampu menggerakkan roda ekonomi baru.
Penguatan ekosistem kewirausahaan ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi kolaborasi multi-pihak termasuk pemerintah pusat daerah perguruan tinggi dunia usaha lembaga pembiayaan inkubator dan pemangku kepentingan lainnya.





































