Mobil Hybrid Bakal Bebas Ganjil Genap

Author Image

Masih Lionel

23 Oktober 2026, 09:06 WIB

wartakini.id – Kabar gembira bagi para pemilik mobil hybrid di Indonesia karena pemerintah tengah menyiapkan sederet fasilitas istimewa untuk jenis kendaraan ini. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengusulkan agar mobil hybrid, termasuk tipe PHEV dan REEV, mendapatkan hak istimewa yang serupa dengan mobil listrik murni.

Rencana besar ini mencakup pembebasan aturan ganjil genap di berbagai kota besar, penyediaan lahan parkir khusus, hingga pemberian keringanan pajak. Usulan ini muncul setelah pertemuan strategis dengan pengurus Gaikindo di Jakarta guna memperkuat ekosistem otomotif nasional. Sarmuji berencana segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mematangkan regulasi ini sebelum tahun berakhir.

Mobil Hybrid Bakal Bebas Ganjil Genap
Gambar Istimewa : pict.sindonews.com

Langkah ini diambil sebagai solusi cerdas di tengah melonjaknya harga BBM nonsubsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex yang mulai membebani masyarakat. Selain itu, teknologi hybrid dianggap sebagai jembatan transisi yang paling realistis karena mampu menekan emisi karbon tanpa harus merombak total lini produksi komponen otomotif yang ada saat ini.

Salah satu keunggulan yang disorot adalah efisiensi luar biasa dari teknologi REEV yang diklaim mampu menempuh jarak hingga 1.600 kilometer dalam sekali pengisian penuh. Hal ini tentu menjadi daya tarik tinggi bagi pengguna yang sering melakukan perjalanan jarak jauh seperti rute Jakarta ke Surabaya.

Popularitas kendaraan jenis ini pun terbukti sangat tinggi di pasar tanah air. Data distribusi menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 65.968 unit mobil hybrid telah terjual. Dominasi pasar saat ini masih dipegang kuat oleh model populer seperti Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid dan Veloz Hybrid yang menyerap hampir 60 persen total penjualan pasar hybrid nasional.

Related Post