Wartakini.id – Nasib penangkaran buaya di Jebrod, Kelurahan Sayang, Cianjur, kini di ujung tanduk. Setelah puluhan ekor buaya lepas dan masuk ke pemukiman warga akibat tembok penangkaran jebol akibat hujan deras pada Rabu (2/10/2024) malam, polisi mendesak pemilik lahan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk segera merelokasi penangkaran tersebut.
Related Post
Kejadian ini viral di media sosial setelah video warga menangkap dua buaya di sawah tersebar luas. Nuyan (75), pemilik penangkaran, mengaku bahwa 80 ekor buaya tersebut dititipkan BKSDA sejak tahun 2016.
"Kita harus mengambil langkah preventif supaya buaya tidak lepas lagi," tegas Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha di Mapolres, Senin (7/10/2024). Yonky menjelaskan bahwa pemilik lahan dan BKSDA telah dimintai keterangan dan permintaan relokasi sudah disampaikan.
"Kami sudah kordinasikan dengan BKSDA agar buaya segera dievakuasi," ujarnya.
Polisi juga tengah meneliti dokumen perizinan penangkaran yang berlokasi dekat permukiman warga. "Saat ini masih didalami, termasuk soal surat berita acara penitiprawatan satwa dilindungi," tambah Yonky.
Polisi telah menempatkan personel di lokasi penangkaran dan memperluas radius zona berbahaya dengan garis polisi. "Itu hewan buas, dan jumlahnya banyak," imbuhnya.
Desakan relokasi ini muncul mengingat musim penghujan sudah tiba, yang dikhawatirkan dapat memicu kejadian serupa dan mengancam keselamatan warga.
Tinggalkan komentar