Wartakini.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa akan ada 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tutup sampai akhir tahun 2024. OJK terus melakukan pengawasan ketat terhadap bank-bank tersebut yang berstatus Bank Dalam Penyehatan untuk memastikan mereka menjalankan rencana perbaikan dengan baik.
Related Post
OJK tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah lanjutan yang lebih komprehensif. Langkah ini melibatkan koordinasi erat dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan perlindungan simpanan nasabah serta penanganan yang tepat bagi bank-bank yang berada dalam kondisi penyehatan.
Baru-baru ini, OJK menyatakan bahwa industri BPR dan BPRS akan terus menghadapi berbagai tantangan, baik yang berasal dari kondisi global dan domestik, maupun tantangan struktural yang berasal dari dalam bank itu sendiri.
Tinggalkan komentar