Wartakini.id – Usai dilantik, DPRD Kota Surabaya langsung tancap gas membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Proses pembentukan komisi dan badan pun rampung dalam waktu singkat, tepatnya hanya dalam sehari.
Related Post
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan bahwa proses pembentukan AKD dilakukan dengan cepat, tepat, dan efektif. Hal ini bertujuan agar DPRD Surabaya dapat menjalankan tugasnya sebagai lembaga legislatif secara maksimal.
"Kami berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap langkah yang kami ambil," tegas Adi. "UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Prinsip Bhineka Tunggal Ika menjadi landasan kami dalam bekerja. Tujuan akhir dari semua ini adalah kemajuan dan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Surabaya."
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, juga menyampaikan harapannya agar seluruh anggota dewan dapat bekerja dengan baik. "Tugas pertama yang harus kita selesaikan adalah mengawasi jalannya APBD perubahan 2024 Pemkot Surabaya," ujar Bahtiyar. "Kita harus memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Surabaya."
Komposisi ketua komisi di DPRD Surabaya pun menarik perhatian. Empat partai besar, yaitu PDIP, Gerindra, PKB, dan Golkar, berhasil mengamankan posisi ketua di masing-masing komisi. PDIP dengan 11 kursi menduduki posisi ketua Komisi C yang dipegang oleh Eri Irawan. Gerindra dengan 8 kursi menempatkan Yona Bagus Widyatmoko sebagai ketua Komisi A. PKB dengan 5 kursi menempatkan Muhammad Faridz Afif sebagai ketua Komisi B. Terakhir, Golkar dengan 5 kursi menempatkan Akmarawita Kadir sebagai ketua Komisi D.
Dengan terbentuknya komisi dan badan, DPRD Surabaya siap menjalankan tugasnya untuk mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Surabaya.
Tinggalkan komentar