Wartakini.id – Tim hukum pasangan calon Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad, mengungkap kekecewaan mereka terhadap kinerja Bawaslu Sulsel terkait penanganan pelanggaran netralitas ASN di Pilgub Sulsel 2024.
Related Post
Ketua Tim Hukum Danny-Azhar, Akhmad Rianto, menuding Bawaslu bersikap tidak adil dalam menangani laporan mereka terkait dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye politik.
"Kami heran, dari tiga ASN yang berpose dengan simbol jari terkait salah satu calon, hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Kepala Samsat Wilayah Makassar I, Yarham Yasmin," ujar Rianto dengan nada geram.
Rianto mempertanyakan alasan Bawaslu hanya menindak satu orang, sementara dua lainnya dibiarkan bebas. "Padahal, ketiganya sama-sama mengangkat simbol jari yang identik dengan salah satu paslon pilgub," tegasnya.
Kekecewaan Tim Hukum Danny-Azhar tidak berhenti di situ. Mereka juga menyoroti laporan terkait kegiatan jalan santai dalam rangka peringatan HUT Sulsel yang ke 335 tahun di Kabupaten Soppeng yang turut dihadiri oleh Cagub Sulsel nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman.
"Kehadiran Andi Sudirman dalam acara tersebut jelas menguntungkan dirinya sebagai salah satu calon di Pilgub Sulsel. Namun, laporan ini justru dipindahkan ke Bawaslu Soppeng tanpa penanganan yang memadai," ungkap Rianto.
Lebih lanjut, Rianto juga mengkritik laporan yang melibatkan Pj gubernur Sulsel, Pjs Wali Kota Makassar, dan Pj Sekda Makassar yang diduga terafiliasi dengan pasangan calon 02. "Laporan ini tidak dilanjutkan tanpa alasan yang jelas," tandasnya.
Tim Hukum Danny-Azhar mendesak Bawaslu untuk bersikap adil dan profesional dalam menangani setiap pelanggaran netralitas ASN di Pilgub Sulsel. Mereka berharap Bawaslu tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi kepada setiap pelanggar, tanpa terkecuali.
Tinggalkan komentar