Wartakini.id – Ingin tahu berapa biaya pajak yang harus kamu keluarkan untuk Toyota Raize per tahun? Jangan kaget, ternyata harganya nggak semahal yang kamu bayangkan!
Related Post
Berdasarkan data resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pajak tahunan Toyota Raize 2023 hanya berkisar Rp 4 jutaan.
Untuk Toyota Raize 1.0 S CVT GR Sport, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) di Jakarta mencapai Rp 3.822.000 untuk kepemilikan pertama atas nama perorangan. Ditambah SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) sebesar Rp 143.000, total pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 3.965.000.
Nah, untuk kepemilikan kedua, kamu harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam karena dikenakan pajak progresif. PKB Toyota Raize menjadi Rp 4.777.500, lebih mahal Rp 955.500 dibandingkan kepemilikan pertama. Meskipun begitu, SWDKLLJ tetap sama, yakni Rp 143.000. Total pajak tahunan untuk kepemilikan kedua mencapai Rp 4.920.500.
Toyota Raize sendiri hadir dengan berbagai fitur menarik, seperti kapasitas bagasi 369 liter, kursi belakang lipat terpisah 60:40, dan banyak ruang penyimpanan di kabin. Mobil ini juga tersedia dalam 10 varian dan 12 pilihan warna yang kece!
Jadi, buat kamu yang lagi mengincar Toyota Raize, jangan lupa pertimbangkan biaya pajak tahunannya ya!
Tinggalkan komentar