Wartakini.id – Pemkab Pasuruan menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp3,8 Triliun. Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, dalam rapat paripurna pengantar nota keuangan rancangan Raperda APBD 2025 di Gedung DPRD, Senin (11/11/2024).
Related Post
Dari proyeksi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp920 Miliar. Rinciannya, pajak daerah sebesar Rp595 Miliar, retribusi daerah sebesar Rp311 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4,7 Miliar, dan lain-lain PAD sebesar Rp8,8 Miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp2,8 Triliun, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp2,5 Triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp239 Miliar.
Untuk belanja, Pemkab Pasuruan merencanakan pengeluaran sebesar Rp3,02 Triliun. Rinciannya, belanja pegawai sekitar Rp1,9 Triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp1 Triliun, belanja hibah Rp105 Miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp3,6 Miliar, dan belanja modal sebesar Rp318 Miliar.
Belanja modal tersebut terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp119 Miliar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp98 Miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp97 Miliar, belanja modal aset tetap lainnya Rp1,9 Miliar, dan belanja modal aset lainnya sebesar Rp476 juta.
Selain itu, Pemkab Pasuruan juga merencanakan belanja tidak terduga sebesar Rp30 Miliar dan belanja transfer sebesar Rp639 Miliar.
Dari proyeksi tersebut, Pemkab Pasuruan memprediksi defisit APBD 2025 mencapai Rp196 Miliar. Defisit ini akan ditutup dengan rencana pembiayaan netto sebesar Rp196 Miliar.
Tinggalkan komentar