Wartakini.id – Polemik kasus guru honorer Supriyani tak hanya berujung pada tuntutan bebas bagi sang guru, tetapi juga menjatuhkan sejumlah pejabat. Kasus ini beriringan dengan kontroversi dan polemik yang muncul, memicu pemeriksaan terhadap beberapa pejabat. Dugaan permintaan uang damai oleh oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses hukum menjadi sorotan utama.
Related Post
Seiring dengan bergulirnya kasus ini, beberapa pejabat pun dicopot dari jabatannya. Berikut daftar pejabat yang dicopot dan peran masing-masing dalam insiden yang melibatkan guru Supriyani:
- Iptu Muhammad Idris (Kapolsek Baito)
Iptu Muhammad Idris, yang baru menjabat sebagai Kapolsek Baito sejak April 2024, menjadi salah satu pejabat yang terkena dampak langsung dari kasus ini. Sebagai kepala kepolisian di Polsek Baito, Idris diduga terlibat dalam permintaan uang sebesar Rp 2 juta dari Supriyani. Kasus ini mencuat pada akhir April 2024, saat Supriyani dipanggil oleh Polsek Baito untuk memberikan klarifikasi terkait masalah hukumnya. Belakangan, Iptu Idris terindikasi melakukan tindakan tidak terpuji dengan meminta uang tersebut, yang membuatnya dicopot dari jabatannya.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan bahwa Iptu Muhammad Idris dicopot karena dugaan pelanggaran etik ini. Tidak hanya itu, Iptu Idris juga ditarik ke Polres Konsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindakannya. AKBP Febry menyatakan bahwa Iptu Idris sudah digantikan dengan Ipda Komang Budayana, yang diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.
Tinggalkan komentar