Pajak Naik, Harga Mobil Meroket?

Pajak Naik, Harga Mobil Meroket?

Wartakini.id – Rencana pemerintah menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan opsen pajak kendaraan tahun depan membuat industri otomotif was-was. Kenaikan ini diprediksi akan berdampak langsung pada harga jual mobil dan motor, sekaligus menekan daya beli masyarakat yang sudah terbebani kenaikan harga barang kebutuhan pokok lainnya.

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID), menyatakan masih menunggu kepastian rencana kenaikan pajak tersebut. Setelahnya, HMID akan merumuskan strategi, termasuk kemungkinan menaikkan harga jual kendaraan. "Kami mempertimbangkan kekhawatiran kenaikan harga kendaraan terkait pajak, baik kenaikan PPN 1 persen maupun opsen. Belum lagi peraturan pajak mobil listrik yang belum jelas kelanjutannya," ujar Frans.

Pajak Naik, Harga Mobil Meroket?
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Terkait besaran kenaikan harga, Frans mengaku belum bisa memastikannya. "Kita akan mengikuti kondisi pasar dan kompetisi. Kenaikan belum bisa dihitung karena informasi yang beredar masih berupa wacana. Mudah-mudahan tidak ada kenaikan harga," tambahnya.

Namun, kabar baiknya, produsen mobil listrik sedikit diuntungkan. Insentif potongan PPN 10 persen dikabarkan akan berlanjut tahun depan, sehingga harga mobil listrik diperkirakan tetap stabil. "Dengan insentif PPN 10 persen, kenaikannya hanya dari 1 persen ke 2 persen. Dampak negatif kenaikan PPN terhadap EV (mobil listrik) tidak akan terlalu signifikan," jelas Moeldoko, Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu. Situasi ini tentu akan menciptakan disparitas harga antara mobil konvensional dan mobil listrik.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar