Wartakini.id – Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel), Mardiana Rusli, mengungkapkan penolakan massa aksi dari Bulukumba untuk berdialog terkait dugaan politik uang dalam Pilkada setempat. Massa yang mendatangi kantor Bawaslu Sulsel pada Rabu (11/12/2024) menolak ajakan diskusi internal. "Saya mengajak mereka berdialog, tetapi ditolak," ungkap Mardiana.
Related Post
Mardiana menegaskan, Bawaslu telah memproses semua laporan yang masuk, termasuk laporan dugaan politik uang terstruktur dan masif di Bulukumba yang diterima pada 27 Desember lalu. Namun, setelah dilakukan kajian dan asistensi, Bawaslu menemukan bukti yang tidak cukup kuat untuk mendukung klaim tersebut.
"Laporan yang masuk ternyata tidak cukup kuat buktinya," tegas Mardiana. Pihaknya memberikan kesempatan kepada pelapor untuk melengkapi bukti tambahan hingga 29 Desember, namun kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan. Akibatnya, proses hukum tidak dapat dilanjutkan karena kurangnya unsur bukti yang memenuhi syarat. Bawaslu memiliki batas waktu dalam penanganan pelanggaran, dan kekurangan bukti tersebut menjadi kendala utama.
Tinggalkan komentar