wartakini.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, secara tegas mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah antisipatif guna menekan potensi lonjakan harga tiket pesawat. Desakan ini disampaikan menyusul laporan kenaikan harga avtur global yang mencapai angka mengejutkan hingga 80 persen, berpotensi memukul sektor penerbangan nasional.

Related Post
Menurut Rivqy, kenaikan drastis harga bahan bakar pesawat ini berpotensi langsung memicu melambungnya tarif penerbangan. Ia memperingatkan, jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah, kondisi ini dapat menekan daya beli masyarakat secara signifikan, sekaligus menghambat upaya pemulihan sektor pariwisata dan konektivitas antarwilayah di Indonesia.

"Kita tidak bisa membiarkan mekanisme pasar berjalan tanpa pengawasan dalam situasi ekstrem seperti ini. Pemerintah perlu hadir untuk memastikan bahwa kenaikan biaya operasional tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat," ujar Rivqy dalam keterangan tertulis yang diterima wartakini.id pada Jumat (3/4/2026).
Rivqy menambahkan, meskipun kenaikan harga avtur di tengah eskalasi global merupakan tantangan yang sulit dihindari, ia menekankan bahwa dampaknya terhadap harga tiket pesawat masih bisa dikelola.
"Dalam konteks global saat ini, kenaikan harga avtur memang tidak mudah dihindari. Namun, bukan berarti kita tidak bisa mencegah dampaknya terhadap harga tiket. Pemerintah wajib hadir mengingat mobilitas masyarakat Indonesia, dengan kondisi geografis kepulauan, sangat bergantung pada transportasi udara," tegasnya.
Politisi ini juga menyoroti krisis avtur yang telah melanda beberapa negara, dengan Vietnam sebagai contoh nyata. Negara tersebut terpaksa memangkas jadwal penerbangan secara drastis akibat kelangkaan pasokan dan melonjaknya harga. Ia menegaskan, situasi serupa tidak boleh menimpa Indonesia.
"Kita harus belajar dari negara lain. Krisis avtur sampai memaksa pengurangan penerbangan secara drastis adalah peringatan serius. Indonesia tidak boleh mengalami hal yang sama," pungkas Rivqy.









Tinggalkan komentar