• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Bawaslu, Polri dan Kejakgung Sepakati Gakkumdu Pilkada – Warta Kini

Bawaslu, Polri dan Kejakgung Sepakati Gakkumdu Pilkada – Warta Kini

July 20, 2020
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

December 27, 2022
Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

December 26, 2022
Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

December 24, 2022
Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

December 5, 2022
Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

November 19, 2022
Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

November 11, 2022
Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

November 11, 2022
Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

October 26, 2022
Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

October 26, 2022
Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

October 25, 2022
Pemerintah Dinilai Tidak Maksimal Cegah Gagal GInjal Akut – Warta Kini

Pemerintah Dinilai Tidak Maksimal Cegah Gagal GInjal Akut – Warta Kini

October 25, 2022
Dolar AS dan Minyak Mentah Mahal, Harga BBM & LPG Bisa Naik – Warta Kini

Dolar AS dan Minyak Mentah Mahal, Harga BBM & LPG Bisa Naik – Warta Kini

October 11, 2022
  • About Us
  • DISCLAIMER
  • Privacy & Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Friday, January 27, 2023
  • Login
WARTAKINI
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

    Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

    Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

    Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

    Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

    Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

    Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

    Jreng! Ada Pasal Zina, Paripurna DPR Besok Bahas RUU KUHP – Warta Kini

    Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

    Guru Besar UI: Duet Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024 dengan Pengalaman Matang – Warta Kini

    Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

    Upah 2023 Naik Lebih Tinggi, Pabrik Jabar-Banten Angkat Kaki? – Warta Kini

    Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

    Gerindra tidak Jemawa Prabowo Dapat Sinyal dari Jokowi – Warta Kini

    Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

    Potret 'Malapetaka' di AS, Sungai Ini Kering Kerontang – Warta Kini

    Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

    Elektabilitas Prabowo dan Anies Unggul Jika Berpasangan dengan Erick Thohir – Warta Kini

    Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

    Berkat Jokowi, Lima Tol Baru Ini Bikin Jarak Serasa Sejengkal – Warta Kini

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    Mengenal Lebih Dekat “Abdee Negara”

    Mengenal Lebih Dekat “Abdee Negara”

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Health
    Airlangga Nyatakan Inflasi Terkendali Angkat Nilai PMI

    Airlangga Nyatakan Inflasi Terkendali Angkat Nilai PMI

    PSI Ajak Warga Saling Bantu di Bulan Kemerdekaan

    PSI Ajak Warga Saling Bantu di Bulan Kemerdekaan

    Endang Tirtana: Sebaiknya Kita Bersatu dan Bergerak Selesaikan masalah besar.

    Endang Tirtana: Sebaiknya Kita Bersatu dan Bergerak Selesaikan masalah besar.

    Hasutan Pandu Riono Dinilai Sebagai Upaya Menggagalkan Kekebalan Kelompok (Herd Immunity)

    Endang Tirtana : VGR Berbayar Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021

    Endang Tirtana : VGR Berbayar Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021

    Vaksin Gotong Royong, untuk Indonesia Sehat wal Afiat

    Vaksin Gotong Royong, untuk Indonesia Sehat wal Afiat

    PSI Minta Nakes Terpapar Dapat Prioritas Layanan Kesehatan

    PSI Minta Nakes Terpapar Dapat Prioritas Layanan Kesehatan

    Laga penting Los Blancos untuk gelar La Liga – Warta Kini

    Laga penting Los Blancos untuk gelar La Liga – Warta Kini

    Pendaftaran calon mahasiswa baru Undip jalur mandiri tahun 2021, ini persyaratannya – Warta Kini

    Pendaftaran calon mahasiswa baru Undip jalur mandiri tahun 2021, ini persyaratannya – Warta Kini

    TvN siapkan 7 drama Korea terbaru yang akan tayang tahun 2021, banyak bintang populer – Warta Kini

    TvN siapkan 7 drama Korea terbaru yang akan tayang tahun 2021, banyak bintang populer – Warta Kini

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
WARTAKINI
No Result
View All Result
Home News Politics

Bawaslu, Polri dan Kejakgung Sepakati Gakkumdu Pilkada – Warta Kini

by Redaksi
July 20, 2020
in Politics
0
Bawaslu, Polri dan Kejakgung Sepakati Gakkumdu Pilkada – Warta Kini
Share on FacebookShare on Twitter


Bawaslu, Polri dan Kejakgung sepakati peraturan bersama Gakkumdu Pilkada.

WARTAKINI.id, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri dan Kejaksaan Agung menandatangani Peraturan Bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Sentra Gakkumdu menjadi wadah untuk menangani tindak pidana pemilihan umum selama pilkada serentak 2020.

“Tentu menjadi kewajiban kita bagian dari Sentra Gakkumdu untuk bisa mengawal bersama-sama penegakan hukum di pemilihan 2020 ini,” ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam acara penandatanganan peraturan bersama tersebut, Senin (20/7).

Abhan mengatakan, sentra Gakkumdu bertanggungjawab menangani pelanggaran hukum di 309 kabupaten/kota, termasuk 48 kabupeten/kota di sembilan provinsi, yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Abhan meminta peningkatan kerja sama dan sinergi antara jajaran Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam menangani tindak pidana pilkada di tengah pandemi Covid-19. Sebab, terdapat pembatasan waktu yang relatif lebih singkat untuk menyelesaikan pelanggaran tindak pidana dalam pilkada.

Sementara, tantangan penegakan hukum pidana pemilu saat pandemi berpotensi terjadi lebih banyak dari pilkada sebelumnya. Menurut Abhan, tidak mudah mengumpulkan alat bukti pelanggaran saat ada pembatasan tatap muka dan penerapan protokol kesehatan. 

“Misalnya ada laporan, orang diundang ke kantor Bawaslu enggak mau, takut, karena siapa yang jamin kantor Bawaslu aman dari Covid-19. Sementara waktunya terbatas lima hari,” katanya.

Abhan melanjutkan, tidak semua alat bukti cukup diserahkan melalui daring. Ada alat bukti yang harus dilampirkan secara konkret dan materiel, contohnya bukti pelanggaran alat peraga kampanye. Sedangkan, Bawaslu hanya memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti pelanggaran sejak diterimanya laporan atau temuan, sebelum diserahkan ke penyidik Polri. Kepolisian mempunyai waktu 14 hari untuk menganalisa laporan dari Bawaslu dan kejaksaan diberikan waktu lima hari untuk memproses berkas dari kepolisian.

“Tapi kalau kebersaman dibangun saya kira, visinya sama, sinergitas bisa sama, saya kira tidak ada hal yang rumit, tidak ada hal yang bisa dianggap susah, dan sebagainya. Saya kira bangunan komitmen bersama, visi sama, ini penting,” tutur Abhan.

Abhan mengatakan, ada beberapa hal yang berubah dalam peraturan bersama kali ini. Salah satunya, penyidik dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sudah terlibat sejak awal dalam proses penerimaan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pilkada.

Abhan menuturkan, tidak semua jajaran Bawaslu memiliki latar belakang pendidikan hukum, maka penyidik dan jaksa dapat memberikan masukan saat Bawaslu menerima laporan pelanggaran beserta alat buktinya. Sehingga, ia berharap penanganan perkara dapat berjalan efektif, mulai dari penerimaan laporan atau temuan, proses penyidikan, hingga penuntutan.

“Maka ini penting sinegritas itu dari awal penerimaan laporan. Barangkali laporan yang kami terima kalau alat buktinya kurang ada masukan dari penyidik, jaksa,” ucapnya.

Kemudian, peraturan bersama juga menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Pelaksanaan penanganan tindak pidana pemilihan wajib mengikuti standar protokol kesehatan. Penandatangan peraturan bersama terkait Sentra Gakkumdu tahun ini dilakukan Ketua Bawaslu RI Abhan, Kapolri Idham Azis, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin. Kegiatan penandatanganan disiarkan secara virtual.

 

 





Sumber Berita

Tags: beritafashionnewswartakini.id
Share40Tweet25Share10
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mengantarkan Rocky Gerung ke Gerbang Penjara

Mengantarkan Rocky Gerung ke Gerbang Penjara

September 12, 2021
Baliho Tidak Menaikan Elektabilitas Airlangga Puan

Baliho Tidak Menaikan Elektabilitas Airlangga Puan

August 26, 2021
PDIP Anjlok, Partai Ummat Mengejutkan

PDIP Anjlok, Partai Ummat Mengejutkan

February 7, 2021
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

0
Dukung UMKM, Gojek beri mitranya akses pinjaman bunga ringan lewat DigiKU – Warta Kini

Dukung UMKM, Gojek beri mitranya akses pinjaman bunga ringan lewat DigiKU – Warta Kini

0
Pulau Ungu, tempat wisata baru di Korea Selatan yang serba ungu – Warta Kini

Pulau Ungu, tempat wisata baru di Korea Selatan yang serba ungu – Warta Kini

0
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat  – Warta Kini

December 27, 2022
Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

Wow! Jokowi Berikan Perpanjangan Kontrak Migas BP 20 Tahun – Warta Kini

December 26, 2022
Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

Beredar Narasi BIN dan Polri Bergerak Batalkan Deklarasi Anies, Ini Respons Nasdem – Warta Kini

December 24, 2022
WARTAKINI

Copyright © 2020 WARTAKINI.id.

Navigate Site

  • About Us
  • DISCLAIMER
  • Privacy & Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2020 WARTAKINI.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In