Wartakini.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerima gelombang aduan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Pilkada 2024. Data per 25 Oktober 2024 mencatat angka fantastis, 568 aduan! Angka ini nyaris dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya 325 aduan.
Related Post
Yang mengejutkan, Sulsel menjadi salah satu wilayah dengan aduan terbanyak, mencapai 21 perkara. Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, mengungkapkan kekhawatirannya. "Pilkada kali ini rawan pelanggaran etik dibandingkan pileg dan pilpres," ujar Heddy.
Menurut Heddy, kedekatan penyelenggara dengan peserta, baik KPU maupun Bawaslu, menjadi faktor utama. "Calon bupati, calon gubernur pasti kenal dekat dengan ketua KPU dan Bawaslu. Tim sukses mereka pun seringkali bersaudara dengan penyelenggara pemilu. Hal ini bisa menggoyahkan integritas penyelenggaraan pemilu," tegas Heddy.
Heddy menekankan bahwa DKPP hanya lembaga aduan pasif. Artinya, tanpa aduan, DKPP tak bisa memproses pelanggaran, betapapun besarnya.
Setiap aduan akan melalui tahap verifikasi administrasi dan material sebelum diproses lebih lanjut.
Tinggalkan komentar