Dompet Aman! Tarif Listrik Subsidi Tetap Sampai Akhir Tahun 2025

Dompet Aman! Tarif Listrik Subsidi Tetap Sampai Akhir Tahun 2025

Wartakini.id, Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat! Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik subsidi hingga Desember 2025. Keputusan ini memastikan bahwa pelanggan non-subsidi dan pelanggan listrik subsidi tidak akan mengalami kenaikan tarif pada kuartal IV-2025, yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.

Kebijakan ini juga berlaku untuk pelanggan bersubsidi, termasuk golongan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka akan terus menerima subsidi listrik seperti sebelumnya.

Dompet Aman! Tarif Listrik Subsidi Tetap Sampai Akhir Tahun 2025
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," ujar Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, seperti dilansir wartakini.id, Jumat (31/10/2025).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada kuartal IV (Oktober-Desember) tahun 2025 tetap stabil. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Penetapan tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Regulasi ini mengatur bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, dengan mempertimbangkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk tariff adjustment triwulan IV tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," jelas Tri Winarno.

Sebagai informasi, penyesuaian tarif terakhir kali dilakukan pada triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3). Sementara itu, golongan pelanggan lainnya terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada tahun 2020.

Tri Winarno menegaskan bahwa meskipun tarif listrik tetap, pemerintah dan PLN akan terus berupaya meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi. Infrastruktur kelistrikan akan diperkuat, dan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) akan didorong dalam bauran energi nasional.

Berikut rincian tarif listrik subsidi hingga Desember 2025:

Tarif Listrik Pelanggan Subsidi:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan Non-Subsidi:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar