Wartakini.id – Polemik dugaan penyelewengan Program Indonesia Pintar (PIP) di Polewali Mandar (Polman) kembali memanas. Kali ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding DPR sebagai dalang di balik skandal ini.
Related Post
Dalam konferensi pers, peneliti ICW Almas Sjafrina mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi korupsi dan kerugian negara yang ditimbulkan oleh penyimpangan ini. "Jika kita melihat tren korupsi, khususnya dalam kasus-kasus beasiswa PIP seperti yang terjadi di Tasikmalaya, kerugian negara sudah sangat signifikan. Di sana, dana PIP di 300 sekolah mencapai kerugian hingga Rp700 juta, bahkan mungkin lebih," ujar Almas.
Menurut Almas, keterlibatan DPR dalam penyaluran beasiswa ini menjadi akar masalah. "DPR memiliki fungsi pengawasan, bukan sebagai pelaksana program. Tugas mereka adalah memastikan pemerintah menjalankan program dengan tepat, bukan justru turut campur. Ketika mereka ikut dalam eksekusi, maka secara tidak langsung mereka mendapat keuntungan, baik secara politis maupun praktis," jelas Almas.
Almas juga menyoroti lemahnya mekanisme seleksi penerima beasiswa yang dilakukan DPR. Hal ini membuka celah bagi calon penerima yang tidak memenuhi kriteria untuk ikut menikmati manfaat beasiswa yang seharusnya dialokasikan untuk keluarga kurang mampu.
Skandal ini semakin menguatkan dugaan bahwa DPR tidak hanya bermain mata dalam penyaluran beasiswa PIP, tetapi juga merugikan negara dan merampas hak anak-anak kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Tinggalkan komentar