Wartakini.id – Jakarta, Rabu (14/5/2025) – Harga emas Antam kembali menanjak! Hari ini, logam mulia tersebut terpantau naik Rp2.000, menembus angka Rp1.886.000 per gram. Kenaikan tipis ini menjadi kabar gembira bagi para investor emas.

Related Post
Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut mengalami peningkatan, mencapai Rp1.734.000 per gram. Perlu diingat, transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, siap-siap dengan kewajiban pajak. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen akan dipotong jika Anda memiliki NPWP, sedangkan untuk non-NPWP, potongan pajaknya mencapai 3 persen. Penting untuk diingat, PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Jadi, pastikan Anda memperhitungkan hal ini sebelum melakukan transaksi.









Tinggalkan komentar