Erick Thohir Bersihkan PLN! 5 Komisaris Dicopot, Ini Susunan Barunya!

Erick Thohir Bersihkan PLN! 5 Komisaris Dicopot, Ini Susunan Barunya!

Wartakini.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan gebrakan besar di PT PLN (Persero). Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN yang digelar di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (14/11/2024), Erick secara resmi memberhentikan 5 komisaris dan mengangkat 4 komisaris baru.

Keputusan ini tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Erick Thohir Bersihkan PLN! 5 Komisaris Dicopot, Ini Susunan Barunya!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Salah satu komisaris yang dicopot adalah Dudy Purwaghandi. Dudy diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisaris PLN karena diangkat menjadi Menteri Perhubungan (Menhub). Sementara itu, Charles Sitorus juga diberhentikan dari posisi Komisaris Independen PLN akibat permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.

Selain Dudy dan Charles, Erick juga mencopot Arcandra Thahar dari posisi Komisaris Independen, Mohamad Ikhsan dari posisi Komisaris, dan Nawal Nely dari posisi Komisaris PLN.

"Bahwa dalam rangka penataan susunan keanggotaan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, maka perlu memberhentikan Sdr. Arcandra Thahar, Sdr. Mohamad Ikhsan, dan Sdr. Nawal Nely masing-masing sebagai Komisaris Independen, Komisaris, dan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan sekaligus mengangkat penggantinya," demikian tertulis dalam beleid tersebut.

Perombakan ini tentu saja memicu pertanyaan besar tentang arah baru PLN di bawah kepemimpinan Erick Thohir. Siapakah sosok-sosok yang ditunjuk untuk mengisi posisi strategis di jajaran komisaris PLN? Dan bagaimana strategi mereka untuk membawa PLN menuju masa depan yang lebih cerah?

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar