Fortuner Rp6 Juta? Skandal LHKPN!

Fortuner Rp6 Juta?  Skandal LHKPN!

Wartakini.id – Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, mengungkapkan keprihatinannya atas temuan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai amburadul. Banyak pejabat, kata Nawawi, asal-asalan dalam mencantumkan nilai harta kekayaannya. Salah satu contoh yang mengejutkan adalah pencatatan sebuah Toyota Fortuner seharga hanya Rp6 juta.

"Pengisian LHKPN kadang lebih banyak amburadulnya, pak. Ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta. Kita tanya dia, di mana dapat Fortuner Rp6 juta, kita ingin beli juga 10 gitu," ungkap Nawawi Pomolango dalam siaran langsung Mahkamah Agung. Padahal, harga pasaran Toyota Fortuner baru saat ini berkisar antara Rp573,7 juta hingga Rp761,7 juta (OTR Jakarta), bahkan harga bekasnya pun masih jauh di atas angka tersebut. Bayangkan, Fortuner bekas tahun 2005 saja masih dihargai sekitar Rp110 juta hingga Rp170 juta!

Fortuner Rp6 Juta?  Skandal LHKPN!
Gambar Istimewa : pict.sindonews.net

Nawawi mendesak para pejabat untuk lebih bertanggung jawab dalam melaporkan LHKPN. Menurutnya, LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia bahkan menyebut lebih dari setengah pimpinan Mahkamah Agung diduga mengisi LHKPN tanpa berdasar pada fakta sebenarnya. Sayangnya, Nawawi tidak menyebutkan identitas pejabat yang melaporkan Fortuner seharga Rp6 juta tersebut, sehingga tahun pembuatan mobil tersebut masih menjadi misteri. Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas para pejabat negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar