Wartakini.id – Polemik akun kaskus Fufufafa yang diduga milik Gibran masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Jelang pelantikan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada 20 Oktober 2024, isu ini semakin memanas.
Related Post
Ketidakhadiran Gibran di samping Prabowo dalam berbagai kesempatan publik memicu spekulasi. Kini, seorang pegiat media sosial di aplikasi X, @Chynthia_K, mengajak warganet untuk tidak memasang foto Wakil Presiden di kantor mereka.
"GERAKAN TIDAK MEMASANG FOTO WAKIL PRESIDEN. Berarti Rakyat ‘Yang masih Waras’ boleh dong gak pasang Fotonya Fufufafa. Berarti Cawe2nya Presiden Joko Widodo Percuma dong. ‘Ya sudah yg aku pasang diruangan Office Aku nanti cuma Burung garuda sama Foto Prabowo aja," tulis Chynthia.
Cuitan tersebut telah dilihat lebih dari 81 ribu pengguna aplikasi milik Elon Musk. Banyak warganet yang mendukung ajakan Chynthia.
Meskipun UU 24/2009 mewajibkan pemasangan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika di setiap instansi pemerintahan dan kantor swasta, namun tidak ada aturan yang mewajibkan pemasangan foto atau gambar presiden dan/atau wakil presiden.
Namun, Pasal 55 UU 24/2009 mengatur bahwa lambang negara harus ditempatkan bersama-sama dengan gambar presiden dan/atau gambar wakil presiden.
Aksi ini menunjukkan kekecewaan publik terhadap Fufufafa dan memicu pertanyaan tentang peran Wakil Presiden dalam pemerintahan mendatang.
Tinggalkan komentar