Jakarta, WARTAKINI.id – Pemerintah Israel dikabarkan mengirim uang lebih dari US$ 1 miliar (Rp 14,1 triliun, asumsi kurs Rp 14.172/US$) kepada Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA).
Hal ini terjadi pasca keduanya berunding selama dua pekan. Sebagaimana diketahui, perseteruan Israel dan Palestina sudah terjalin selama 72 tahun lamanya, dan belum ada penyelesaian yang memuaskan.
Menteri Urusan Sipil Palestina, Hussein Hussein al-Sheikh pada akun Twitternya mengutip dari AFP mengatakan, ini mengacu pada dana pajak, termasuk bea cukai, yang dikumpulkan oleh Israel atas nama PA.
“Pemerintah Israel mentransfer semua iuran keuangan tersebut ke rekening Otoritas Palestina sebesar tiga miliar dan 768 juta syikal,” jelas Hussein.
Transfer ini diberikan setelah dihentikan pada Mei lalu. Pasalnya Palestina menyetop koordinasi dengan Israel atas tanggapan rencana Israel untuk mencaplok bagian Tepi Barat.
Israel kemudian menunda rencana aneksasinya, sebagai imbalan atas kesepakatan untuk menormalisasi hubungan dengan Uni Emirat Arab. Ini diumumkan pada Agustus lalu. Namun pada November, Palestina memulihkan koordinasi dengan negara Israel.
Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh mengatakan bahwa negerinya memiliki hak atas dana tersebut. Dana diharapkan dapat mengurangi tekanan pada ekonomi Palestina dari krisis anggaran.
“(Karyawan) akan mendapat utang-nya. Mereka telah bersabar selama berbulan-bulan dan hanya masalah sedikit waktu lagi untuk memperjelas semuanya,” kata Shtayyeh.
Adapun saat kehilangan pendapatan ini, PA harus memotong gaji pegawai negeri. Padahal di saat itu ekonomi Palestina mulai bergulat akibat hantaman gelombang pandemi virus corona.
Berdasarkan penghitungan Bank Dunia, transfer dari Israel yang setara dengan 35% dari pendapatan pajak yang diproyeksikan PA tahun ini, tidak akan cukup untuk menyeimbangkan anggarannya.
Meskipun telah mentransfer dana tersebut, Israel terus menahan jumlah yang dialokasikan untuk tahanan Palestina.
Mereka melihat pembayaran kepada mereka yang telah melakukan serangan terhadap orang Israel mendorong kekerasan lebih lanjut. Setiap bulan PA melakukan pembayaran kepada narapidana atau keluarganya. Mereka menggambarkan pembayaran sebagai bentuk kesejahteraan.
Perseteruan Israel dan Palestina dimulai ketika David Ben Gurion mendeklarasikan negara Israel pada 1948, Israel mendapatkan 48% wilayah yang sebelumnya dikuasai Inggris. Setelah deklarasi ini, terjadi perang Arab-Israel. Israel menjadi pemenang dan kemudian menguasai 70% wilayah yang dahulu dikuasai Inggris.
Perebutan wilayah (dan pengaruh) ini menjadi inti konflik Arab-Israel hingga saat ini. Negara-negara Arab (plus Maroko di Afrika Utara) tidak mau mengakui kedaulatan Israel.
Di PBB ada 31 negara yang tidak mengakui Israel. Meski PBB, sudah mengakui keberadaan negara Israel melalui Resolusi No 273 tertanggal 11 Mei 1949.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps)
Sumber Berita