Wartakini.id – Kejutan terjadi di penghujung masa jabatan Jokowi. Budi Gunawan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) hanya 5 hari sebelum Jokowi lengser.
Related Post
Informasi ini terungkap melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN. Jokowi menunjuk Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sebagai calon pengganti Budi Gunawan.
Nama Herindra sudah diajukan Jokowi kepada DPR melalui surat presiden (surpres). DPR akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/10/2024).
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa Jokowi telah mengirim surat kepada DPR terkait permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala BIN pada Kamis. Surat tersebut dikirimkan berdasarkan Pasal 36 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
"Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI," jelas Ari dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (15/2/2024).
Ari menambahkan bahwa proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan atau didiskusikan dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Namun, Ari tidak membeberkan alasan di balik pergantian Kepala BIN, apakah hal ini berkaitan dengan sosok Budi yang akan masuk kabinet Prabowo atau karena alasan lain. "Proses selanjutnya menjadi ranah DPR," ujar Ari.
Tinggalkan komentar