Jakarta, WARTAKINI.id – Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor pertambangan, khususnya batu bara hingga saat ini belum maksimal. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong agar pemakaiannya bisa terus meningkat.
Sub Koordinator Bimbingan Pengelolaan Barang Operasi Usaha Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sinta Amalia menyampaikan banyak tantangan yang dihadapi dalam mendorong TKDN di sektor pertambangan.
Pertama, menurutnya yaitu ketersediaan barang penunjang pertambangan di dalam negeri.
“Barang penunjang pertambangan masih terbatas dan dengan spesifikasi tertentu belum tersedia dalam negeri,” paparnya dalam ‘Minerba Talk – TKDN Dan P3DN’ di kanal YouTube Majalah Tambang, Rabu (03/03/2021).
Dia melanjutkan, masalah kedua TKDN ini yaitu karena sulitnya menghitung tingkat kandungan lokal pada setiap pembelian barang perusahaan. Ketiga, kualitas, keberlanjutan, dan harga dari barang modal produksi dalam negeri yang kompetitif perlu ditingkatkan.
“Keempat, masih kurangnya informasi terkait barang/produk pendukung usaha pertambangan yang bersertifikasi TKDN,” sesalnya.
Selanjutnya, masalah kelima menurutnya yaitu terkait kewenangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang ditarik ke pusat, sehingga jumlah perusahaan yang diawasi oleh Ditjen Minerba bertambah. Dan terakhir, partisipasi aktif Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), IUP BUMN, dan IUP PMA untuk menentukan sendiri nilai TKDN oleh vendor-vendor pemasok barang.
“Self assessment dapat dibantu oleh surveyor yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian yakni PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia,” ujarnya.
Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, porsi TKDN sudah mengalami peningkatan, namun tantangan selanjutnya adalah soft study, feasibility study (studi kelayakan), dan bahan penunjang.
“Nah, ini menurut saya tantangan baru dalam penyediaan (barang dan jasa) dalam negeri untuk mengikuti dan mendukung yang semestinya,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, batu bara berkontribusi terhadap perekonomian sebesar Rp 1 triliun per hari, baik dari pendapatan dan penjualan. Melihat potensi ini, menurutnya nantinya akan dipetakan mana saja yang bisa menjadi penyuplai dalam negeri.
“Pendapatan atau penjualan dari Indonesia Rp 1 triliun, silahkan teman-teman petakan penyuplai dalam negeri kami. Minepedia informasikan mana yang bisa digunakan,” ungkapnya.
Berdasarkan data Ditjen Minerba Kementerian ESDM, TKDN di sektor batu bara pada 2020 baru mencapai 35,85%, naik dibandingkan dengan 2019 yang sebesar 23,30%.
[Gambas:Video CNBC]
(wia)
Sumber Berita