Koperasi Merah Putih Menggeliat: Lebih dari 80 Ribu Entitas Resmi Beroperasi!

Koperasi Merah Putih Menggeliat: Lebih dari 80 Ribu Entitas Resmi Beroperasi!

Wartakini.id, Jakarta – Kabar gembira datang dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait geliat ekonomi kerakyatan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pengesahan Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

"Menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Bapak Presiden, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) telah mengesahkan lebih dari 80 ribu, tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini adalah hasil kolaborasi apik yang dipimpin oleh Kemenko Pangan, dengan dukungan dari berbagai instansi seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Daerah setempat," ungkap Menteri Supratman.

Koperasi Merah Putih Menggeliat: Lebih dari 80 Ribu Entitas Resmi Beroperasi!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Menteri Hukum menekankan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi di seluruh pelosok negeri.

"Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi strategis dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan," tegas Supratman.

Sementara itu, Dirjen AHU Kemenkumham, Widodo, merinci bahwa dari total 80.068 KDMP/KKMP yang telah disahkan, terdapat 71.397 unit KDMP baru, 8.486 unit KKMP baru, serta 141 koperasi lama yang bertransformasi menjadi KDMP dan 44 koperasi lama yang bertransformasi menjadi KKMP. Transformasi ini menunjukkan semangat revitalisasi dan adaptasi terhadap kebutuhan ekonomi lokal yang terus berkembang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar