Lahan Lapas Cipinang-Salemba Bakal Jadi Perumahan Mewah? Ini Alasannya!

Wartakini.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tengah merancang proyek ambisius: mengubah lahan Lapas Cipinang dan Salemba menjadi perumahan. Rencana ini diungkap langsung oleh Maruarar saat kunjungan ke Lapas Kelas I Cipinang, Kamis (8/5/2025). Keputusan ini diambil dengan pertimbangan strategis dan demi kesejahteraan warga Jakarta.

"Banyak lapas di perkotaan yang lokasinya strategis, sementara kebutuhan rumah layak huni di Jakarta sangat tinggi," jelas Maruarar. Potensi lahan lapas yang selama ini termanfaatkan kurang maksimal, menurutnya, sangat besar untuk dialihfungsikan menjadi perumahan. Konsepnya, kata Maruarar, adalah membangun hunian yang dekat dengan pusat kerja, sehingga memudahkan warga.

Lahan Lapas Cipinang-Salemba Bakal Jadi Perumahan Mewah? Ini Alasannya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan bahwa rencana ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat perkotaan. "Ini adalah implementasi dari visi cerdas Presiden Prabowo," tegasnya. Selain itu, rencana ini juga bertujuan untuk mengatasi masalah kapasitas Lapas Cipinang dan Salemba yang sudah melebihi daya tampung. Narapidana akan dipindahkan ke luar Pulau Jawa untuk mendapatkan fasilitas yang lebih manusiawi dan layak.

Beberapa Lapas di pusat kota, lanjut Maruarar, merupakan bangunan peninggalan Belanda yang sudah tak layak huni. Pembangunan Lapas baru di luar Jawa menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas tempat penahanan. "Ini solusi dua sisi; narapidana mendapat tempat yang lebih layak, dan lahan bekas Lapas bisa dimanfaatkan untuk perumahan," tutupnya. Proyek ini pun diharapkan dapat menjawab kebutuhan hunian di Jakarta dan meningkatkan kualitas hidup para narapidana.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar