Wartakini.id – Presiden Prabowo Subianto baru saja mengangkat Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih. Menaker baru ini langsung tancap gas dengan merilis rencana kerja 100 hari pertama, salah satunya fokus pada isu upah pekerja.
Related Post
Yassierli mengungkapkan bahwa fokus utama kementerian dalam 100 hari pertama, termasuk isu terkait upah minimum. Ia menekankan bahwa isu upah tenaga kerja bukan hanya soal menaikkan upah minimum, tetapi juga mempertimbangkan besaran upah yang berbasis pada produktivitas.
Selain itu, Kemnaker juga akan berfokus pada upaya penciptaan lapangan pekerjaan baru serta solusi untuk mengurangi angka pengangguran dan PHK.
Menariknya, Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani juga menyoroti permasalahan upah minimum. Menurutnya, upah minimum tidak hanya sebatas hubungan industrial, tetapi juga harus mempertimbangkan produktivitas.
"Peningkatan produktivitas di industri masih menjadi pekerjaan rumah," ujar Shinta.
Di sisi lain, serikat pekerja meminta adanya kenaikan upah minimum setiap tahunnya.
Nah, bagaimana menurut Anda? Apakah kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan produktivitas? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar!
Tinggalkan komentar