wartakini.id – Jakarta, sebuah tonggak sejarah baru dalam ekosistem aset keuangan digital Indonesia telah ditorehkan. Indonesia Crypto Exchange (ICEx) secara resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusionalnya pada Kamis, 2 April 2026. Peluncuran ini menandai langkah krusial dalam memperkuat posisi Tanah Air di kancah global aset keuangan digital.

Related Post
Kehadiran ICEx bukan tanpa dasar, mengingat platform ini telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara bursa aset keuangan digital dan aset kripto. Izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 yang diterbitkan pada 5 Januari 2026, memberikan legitimasi penuh bagi operasional ICEx.

Tidak hanya itu, kelengkapan infrastruktur ICEx semakin terjamin dengan perizinan bagi International Crypto Custodian (ICC) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D 07/2026, serta Crypto Asset Clearing International (CACI) dengan Surat Keputusan Nomor KEP-12/0.07/2026. Dengan demikian, ICEx Group kini beroperasi di bawah satu kerangka regulasi terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO) yang sah dan siap menjalankan fungsinya.
Dalam menjalankan operasionalnya, ICEx Group tidak sendirian. Mereka menggandeng 11 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) resmi yang merupakan pemain kunci di industri kripto nasional. Nama-nama besar seperti Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit Indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia akan menjadi bagian integral dari ekosistem ICEx, menjamin likuiditas dan kepercayaan pasar.
Kai Pang, CEO ICEx Group, menegaskan bahwa pembangunan ICEx berakar kuat pada potensi pasar domestik Indonesia yang besar. Menurutnya, ICEx diluncurkan bersama 11 PAKD dengan dukungan modal fantastis mencapai USD70 juta, atau setara lebih dari Rp1 triliun.
"Kami sempat mendiskusikan berbagai opsi penamaan, namun pada akhirnya kami memilih untuk menegaskan asal dan kekuatan yang kami miliki, yaitu Indonesia," ujar Kai Pang pada Kamis (2/4/2026). Ia menambahkan, "Saat ini, Indonesia sedang membangun infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar global, dan kami ingin mewujudkannya secara langsung." Pernyataan ini menunjukkan komitmen ICEx untuk membawa Indonesia ke garis depan inovasi kripto global.
Kehadiran ICEx diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan keamanan transaksi aset kripto di Indonesia, tetapi juga menarik lebih banyak investor institusional dan mempercepat adopsi teknologi blockchain di berbagai sektor. Ini adalah langkah maju yang signifikan bagi Indonesia dalam menempatkan diri sebagai pemain utama dalam ekonomi digital global.









Tinggalkan komentar