Wartakini.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Makassar telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pilwalkot Makassar 2024. Hasilnya mengejutkan: pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) unggul telak dengan perolehan 319.112 suara atau 54,71 persen. Keunggulan ini jauh meninggalkan tiga pasangan calon lainnya.

Related Post
Pasangan Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI) berada di posisi kedua dengan 162.427 suara (27,85 persen), diikuti Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A Uskara (INIMI) dengan 81.405 suara (13,95 persen), dan Amri Arsyid-Rahman Bando (AMAN) di posisi terakhir dengan 20.247 suara (3,47 persen). Total suara sah mencapai 583.191, dengan 14.603 suara dinyatakan tidak sah.

Dengan selisih yang sangat signifikan, peluang bagi pasangan calon lain untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai kecil. Hal ini disampaikan oleh Dr. Attock Suharto, MSi, Analis Komunikasi Politik dari UIN Alauddin. Ia menjelaskan bahwa meskipun setiap calon berhak mengajukan gugatan sesuai Perma MK Nomor 3 Tahun 2004, ada syarat dan tata cara yang harus dipenuhi. Keunggulan suara yang sangat dominan menjadi faktor utama yang mempersulit upaya tersebut. Proses hukum selanjutnya akan menjadi penentu kepastian hasil Pilwalkot Makassar ini.
Tinggalkan komentar