PLN EPI Kunci Pasokan Gas Raksasa Natuna, Listrik Batam Dijamin Terang 10 Tahun!

PLN EPI Kunci Pasokan Gas Raksasa Natuna, Listrik Batam Dijamin Terang 10 Tahun!

wartakini.id – Kabar gembira datang dari sektor energi nasional. PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) secara resmi mengamankan pasokan gas alam sebesar 111 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk jangka waktu sepuluh tahun ke depan. Pasokan vital ini berasal dari Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja (WK) Duyung, lepas pantai Natuna, menyusul tercapainya Final Investment Decision (FID) proyek tersebut. Langkah strategis ini dipastikan akan memperkuat fondasi ketahanan energi, khususnya untuk kebutuhan listrik di Batam dan wilayah Sumatera Bagian Tengah.

Lapangan Mako, yang dioperasikan oleh West Natuna Exploration Limited (WNEL), berlokasi strategis di perairan Natuna, Kepulauan Riau, dengan kedalaman laut sekitar 80 meter. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, menegaskan bahwa persetujuan FID ini merupakan "tonggak penting" yang menandai kesiapan proyek untuk memasuki tahap konstruksi dan eksekusi penuh. Hal ini krusial dalam upaya peningkatan produksi gas nasional dan pemanfaatan sumber daya Natuna untuk kebutuhan domestik.

PLN EPI Kunci Pasokan Gas Raksasa Natuna, Listrik Batam Dijamin Terang 10 Tahun!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Djoko Siswanto menambahkan, perjalanan proyek ini tidaklah singkat. Dimulai dari penandatanganan PSC pada tahun 2007, penemuan gas (Discovery Gas) pada 2017, disusul Plan Of Development (POD) pada 2019, revisi POD pada 2022, Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) pada 2025, hingga akhirnya mencapai FID pada tahun 2026. Dengan capaian ini, produksi gas dari Lapangan Mako diharapkan dapat dimulai pada tahun 2027, memberikan kontribusi nyata bagi pasokan energi negara.

Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menyambut hangat tercapainya FID Lapangan Mako. Menurutnya, keputusan ini krusial untuk memastikan pasokan gas berjalan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang telah ditandatangani antara PLN EPI dan WNEL pada 11 Juli 2025 lalu. PJBG tersebut merupakan bagian integral dari penugasan Menteri ESDM kepada PLN, melalui PLN EPI, untuk membangun dan mengoperasikan pipa WNTS-Pemping, infrastruktur vital untuk distribusi gas.

Rakhmad Dewanto menjelaskan lebih lanjut, dengan terealisasinya FID ini, target waktu pasokan gas yang tertuang dalam PJBG dapat terpenuhi. Hal ini sangat penting untuk menjamin ketersediaan listrik, khususnya di wilayah Batam dan Sumatera Bagian Tengah, yang mengalami pertumbuhan kebutuhan listrik signifikan, mencapai 12-15% per tahun. Pemenuhan kebutuhan ini sebagian besar didominasi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG). "Dengan adanya penurunan pasokan gas dari wilayah daratan Sumatera, suplai dari Natuna menjadi sangat dibutuhkan untuk menopang ketahanan energi nasional kita," pungkas Rakhmad, menggarisbawahi urgensi proyek ini.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikuti kami :

Tinggalkan komentar