Yelly Rarumangkay ketua Laskar Benteng Sulawesi Utara menjelaskan bahwa pepres no 10. Thn 2021 adalah aspirasi daerah daerah yg dijawab oleh pemerintah pusat dalam hal keberpihakan pengaturan produk alkohol lokal dgn produk alkohol impor
Polemik Perpres No. 10 Tahun 21 yang mengatur terkait legalisasi minuman beralkohol menuai banyak polemik. Banyak tokoh politik yang menentang keputusan teraebut dengan alasan moralitas bangsa.
Amien Rais tokoh oposisi pemerintahan Presiden Jokowi mengkaitkan dengan agama dan kitab suci, bahwa minuman beralkohol dilarang dalam ajaran Islam. Bahkan Amirn Rais memposisikan Presiden Jokowi sebagai penantang Allah SWT.
Dalam polemik yang masih berlangsung sebagian besar yang berbeda pendapat pada legalisasi minuman beralkohol berteguh pada prinsip-prinsip Agama.
Yelly Rarumangkay selaku Ketua Laskar Benteng Indonesia Sulawesi Utara bisa memahami sikap yang berbeda dengan semangat Perpres 10 Tahun 2021. Dirinya mengajak untuk melihat dari aspek lain, karena memang ini isu yang sensitif sehingga perlu kedewasaan dalam berfikir.
“Saya bisa mengerti dan paham jika ada pendapat yang menentang Presiden Jokowi. Tetapi, saya tidak mau masuk pada ranah teologis. Saya mengajak untuk melihat dari aspek kebudayaan dan pemberdayaan komoditas lokal” tutur Yelly Rarumangkay
Dalam contoh kasus masyarakat Sulawesi Utara punya Cap Tikus, masyarakat Sumatera Utara punya tuak, juga sebagian masyarakat Tuban punya tuak. Hal ini yang dirasa Yelly Rarumangkay sebagai potensi pemberdayaan lokal. Suka atau tidak suka, market minuman alkohol di Indonesia memiliki pasarnya sendiri.
“Legalisasi ini bukan dalam rangka memperluas pasar, namun untuk membatasi produk asing dan bahkan mendorong produk lokal bisa bersaing. Ini tentang keberpihakan kepada produk lokal” tambah Yelly Rarumangkay
Bagi dirinya ini juga sebagai pembelajaran kepda sistem politik kita. Sehingga publik bisa memilih dan berfikir tentang kebijakan ini. Di mana selama ini hanya menjadi pergunjingan politik. Bahkan dia juga menekankan bahwa Presiden Jokowi menampung aspirasi lokal atau daerah.
“Saya melihat isi Perpres 10 Tahun 2021 positif. Dan ini mendorong sebuah gerakan terbuka untuk memilih, masyarakat diberikan pilihan untuk mengembangkan komoditas lokal. Dan yang paling penting Presiden Jokowi telah menampung aspirasi daerah” jangan menggiring opini seolah olah kita memperdebatkan perpres ini masalah boleh tidaknya minuman beralkohol beredar di Indonesia, ini masalah produk impor dan produk lokal tutup Yelly Rarumangkay